TERMS AND CONDITION

Syarat dan Ketentuan Layanan Jagobayar berlaku dan mengikat setiap pengguna Jagobayar

Layanan Jagobayar

  1. Jagobayar merupakan sebuah layanan keuangan elektronik yang diselenggarakan PT. Jago Cipta Kreasi Nusantara.
  2. Layanan pembayaran Jagobayar mengikuti peraturan perundangan yang berlaku dengan saldo sebagai salah satu bentuk uang elektronik yang bisa digunakan sebagai transaksi untuk setiap produk yang ada di aplikasi Jagobayar.
  3. Produk-produk yang ada di dalam aplikasi Jagobayar terdiri dari voucher elektronik, tagihan PLN, tagihan PDAM, tagihan internet, asuransi dan juga finance ataupun leasing
  4. User atau member Jagobayar adalah siapapun yang mendaftar dan bersedia untuk mengikuti persyaratan yang berlaku di dalam aplikasi Jagobayar. Setiap member terikat kerjasama untuk menggunakan aplikasi Jagobayar sebagai jasa pembayaran online.
  5. Jenis produk dan pembayaran yang bisa dilakukan oleh Jagobayar:
    1. Voucher Pulsa Elektronik
    2. Voucher Indomaret
    3. Voucher Alfamaret
    4. Voucher Game
    5. Tiket Elektronik
    6. Tiket KAI
    7. Tiket Pesawat
    8. Pembayaran Tagihan PLN
    9. Pembayaran Tagihan PDAM
    10. Pembayaran Tagihan Asuransi
    11. Pembayaran Tagihan finance/leasing
  6. Jenis layanan yang bisa dilakukan dengan Jagobayar:
    1. Isi Saldo
    2. Pembayaran Transaksi
    3. Pembayaran Tagihan
    4. Transfer Dana

Penggunaan Jagobayar

  1. Pengisan Saldo dapat dilakukan dengan bank-bank yang ada di seluruh Indonesia. Bank-bank tersebut antara lain BCA, BRI, MANDIRI dan BNI.
  2. Transaksi Jagobayar bisa dilakukan selama saldo mencukupi
  3. Transaksi ditolak apabila tidak ada di dalam produk-produk yang sudah terdaftar di Jagobayar.
  4. Minimal Deposit Rp. 10.000,-, sedangkan maksimal deposit tidak terbatas.
  5. Maksimal transfer dana Rp. 2.000.000,- per hari dan Rp. 20.000.000,- per bulan
  6. Member Jagobayar berhak mendapatkan pelayanan terkait dengan layanan yang telah disepakati oleh Jagobayar tanpa terkecuali.
  7. Jagobayar berhak membekukan atau menonaktifkan member apabila terindikasi ada transaksi mencurigakan, terkait tindak pidana kriminal, ataupun segala sesuatu yang melanggar hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Transaksi-transaksi money laundry, scam, penipuan, serta hal-hal yang merugikan pihak Jagobayar, member dan juga customer serta semua pihak yang menggunakan aplikasi Jagobayar. Pelanggar akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACK